SKANDAL Bank Century (Century-gate) merupakan “pusat segala kebobrokan nasional” yang sesungguhnya. Kriminalisasi pimpinan KPK Bibit dan Chandra, yang melibatkan pimpinan dan institusi penegak hukum (Polri dan Kejaksaan), kemudian menyeret lembaga DPR dalam kubangan ketidakpercayaan publik, patut diduga bagian dari upaya mengubur Century-Gate.
Oleh sebab itu, untuk meredam gejolak sosial politik yang telah mengguncang sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara seperti sekarang ini, harus menukik langsung ke “pusat bencana kebobrokan nasional” itu. Inilah yang harus dilakukan KPK. Sekarang juga!
Sebagai bekal langkah awal KPK menuju “pusat segala kebobrokan nasional” itu, telah disampaikan kronologi dan kejanggalan ketika pemerintah menggelontorkan Rp 6,7 T ke Bank Century. Sehingga bisa disimpulkan Century-gate muncul karena para pemangku amanat rakyat, khususnya di bidang ekonomi dan keuangan, telah bertindak sewenang-wenang dan mengabaikan rasa keadilan masyarakat.
Kejanggalan Century-gate dimulai dari Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia yang dipimpin Gubernur BI (ketika itu) Boediono, pada 20 November 2008 pukul 19.44 WIB. Rapat RDG itu memutuskan: Bank Century “diskenariokan” sebagai bank gagal berdampak sistemik sehingga bisa dijadikan pintu masuk BI menggelontorkan uang negara yang jumlahnya tidak masuk akal untuk bank sekelas Bank Century.
Agar tampak seolah sangat serius, “skenario Dewan Gubernur BI” dibawa dalam rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang dihadiri petinggi Departemen Keuangan, BI, dan Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS) pada 21 November 2008. Dalam rapat yang berlangsung mulai pukul 04.25 sampai 06.00 WIB itu, BI ngotot agar Bank Century dinyatakan sebagai BANK GAGAL. Peserta rapat yang menolak penilaian itu, terus diyakinkan akan menerima skenario “bank gagal berisiko sistemik”.
Fragmen di atas hanya awal dari malapetaka Rp 6,7 T itu, satu potongan puzzle misteri Century-gate yang harus kita bongkar. Berbagai bukti yang memperlihatkan indikasi kesalahan serius dalam “menyelamatkan” Bank Century semakin nyata di depan mata kita. Bukti-bukti itu telah kami sampaikan ke KPK, lembaga penegak hukum yang kita harapkan menjadi garda utama penggebuk koruptor.
Kami percaya, KPK yang terbukti mendapat dukungan seluruh rakyat Indonesia, tak akan gentar membuka Century-gate untuk masuk ke “pusat segala kebobrokan nasional” ini.
Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa memberikan kekuatan dan perlindungan kepada KPK untuk membongkar skandal keuangan terbesar sejak tumbangnya Orde Baru ini. Amin.
Jakarta, 11 November 2009
Ttd
Adhie M Massardi
Marwan Batubara
Teguh Santosa
Tom Pasaribu
Rabu, 11 November 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar