Perseteruan antara KPK, POLRI, dan KEJAGUNG sudah berlangsung kurang lebih 2 bulan lamanya. Hampir setiap hari TV, maupun media cetak dan radio membahas masalah perseteruan yang hari demi hari semakin menajam.
Sebagai warga Negara, melihat pertikaian ini ada rasa keprihatinan yang sangat mendalam tentang penegakkan Hukum di negeri ini, namun saya bukan pakar hukum dan hanya mampu berdoa kiranya kebenaran dan keadilan dapat diungkapkan dengan seadil-adilnya.
Ketika Media Massa mengekspose peristiwa ini , saya pun mencermati hari demi hari, dan ada keprihatinan yang mendalam ketika : Media, Praktisi Hukum, menggunakan istilah baru yaitu : MARKUS ( Makelar Kasus ) yang menjadi keberataan saya adalah dengan menyingkat Makelar kasus menjadi MARKUS, kenapa tidak Makus, Calo Kasus ( Cakus ) yang dipopulerkan dibanding MARKUS.
MARKUS Dalam Injil ( Kitab umat Kristiani ) adalah murid Yesus Kristus, dan MARKUS adalah seorang Rasul , Santo ( orang suci ) yang hidupnya menjadi teladan dalam kebenaran. Dan banyak orangtua Kriten memberikan nama anaknya MARKUS dengan berharap anak-anaknya dapat mengikuti teladan Rasul MARKUS.
Makelar Kasus disingkat MARKUS telah menjadi nama MARKUS memiliki tendensi negative. Sebagai Rohaniawan saya menghimbau kepada Media Massa, praktisi hukum untuk tidak menggunakan istilah Markus dalam pengertian Makelar kasus, sama seperti Presiden SBY menyerukan untuk tidak menggunakan istilah Buaya ( polisi ) Cicak (KPK )
Kamis, 19 November 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar